Mobil milik Kedutaan Besar Kanada menabrak polisi lalu lintas (polantas)
yang berjaga di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Sang sopir mobil
tersebut memaksa Polantas untuk membuka jalur cepat.
Peristiwa
itu terjadi pada Kamis (1/8) pukul 15.00 WIB. Saat itu, kondisi arus
lalu lintas di jalur cepat dalam keadaan padat merayap.
Seorang
polantas berseragam yang sedang mengatur lalu lintas, memberlakukan
sistem buka-tutup arus lalin dari jalur lambat ke jalur cepat. Melihat
kondisi jalur cepat yang sudah macet, petugas tersebut lalu menutup
akses dari jalur lambat ke jalur cepat.
"Seluruh kendaraan di
jalur lambat saat itu yang mau memasuki jalur cepat tidak diperkenankan,
karena akan menambah kemacetan di jalur cepat," jelas Kasubdit Gakkum
Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono saat dikonfirmasi detikcom,
Jumat (2/8/2013).
Kemudian sebuah mobil kedutaan Kanada berpelat
nomor CD 35 01, mencoba menerobos masuk jalur cepat. Petugas saat itu
berupaya mencegahnya.
Namun, sang sopir kedutaan tetap memaksa
masuk meski sudah dilarang petugas. Sekali lagi, petugas tersebut
mencoba melarangnya. Sang sopir terus mendorong mobilnya hingga menabrak
petugas itu yang berdiri di depan mobil tersebut.
Petugas
tersebut pun kehilangan keseimbangan dan hampir terjatuh. Petugas
tersebut kemudian mencoba menghampiri sopir mobil kedutaan itu.
Tiba-tiba saja, sang sopir keluar dari mobil dan memaki-maki petugas
tersebut.
"Diam kamu, diam!" bentak sopir itu.
Di saat
bersamaan, anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Ari
Cahya yang berada di tengah kemacetan di jalur cepat melihat peristiwa
itu.
Ari pun turun dari atas mobil dan melerai keduanya. Petugas
lalu lintas pun kembali mengatur lalu lintas dan sopir kedutaan kembali
masuk ke dalam mobil.
Sumber: Detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.