Rabu, 31 Juli 2013

Identitas Anak Jenderal Terobos Jalur Busway

Ngaku Anak Jenderal Terobos Jalur Busway

Pemilik Honda Jazz yang mengaku sebagai anak Jenderal dan memaksa petugas untuk membuka palang di jalur busway koridor II Pulogadung-Harmoni tepatnya di Jalan Galur, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2013) pagi, akhirnya terungkap.

Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, kepada Warta Kota, Selasa (30/7/2013) menjelaskan, diketahui bahwa Honda Jazz berwarna silver itu memiliki nomor polisi B 1011 UKF.

Dari penyelidikan dan data yang dimilikinya, kata Hindarsono, Honda Jazz warna silver dengan nomor polisi B 1011 UKF, diketahui atas nama pemilik yaitu Herman Gunawan yang beralamat di Jalan Sunter Hijau 1, Blok W2/17, Rt 1/10, Sunter, Jakarta Utara.

"Petugas kami masih menyelidikinya. Apakah pemilik mobil atas nama tersebut, yang saat kejadian mengendarainya atau bukan. Semuanya masih kami dalami," kata Hindarsono.

Selain itu, kata Hindarsono, pihaknya juga belum dapat memastikan apakah benar nama tersebut, adalah anak Jenderal seperti pengakuannya.

Menurut Hindarsono, yang pasti orang yang mengendarai Honda Jazz saat kejadian itu, sudah melanggar aturan dengan menerobos jalur bus Transjakarta. "Ada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan si pengendara di sana," katanya.

Selain itu, tambah Hindarsono, bisa juga sang pengendara dianggap mencatut nama pejabat atau seorang Jenderal dan ia tidak layak melakukan hal itu, apalagi pencatutan nama dilakukan untuk melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Kami masih dalami semuanya. Menurut saya jika dia mengaku anak pejabat, pasti dilakukan dalam kondisi terdesak," ujar Hindarsono.

Hindarsono menjelaskan secepatnya pihaknya akan mendatangi alamat pemilik kendaraan yang dimaksud untuk memperoleh informasi yang sejelas-jelasnya dan lengkap. "Semua informasi yang kami dapat akan kami beritahukan ke rekan-rekan wartawan," kata Hindarsono.

Untuk itu, Hindarsono, menghimbau kepada seluruh petugas yang berada di lapangan untuk tidak mudah terkecoh dengan pengakuan siapapun yang mengaku anak jenderal atau anak pejabat manapun.

"Itu kan biasa, keluarin kartu nama untuk menakuti. Tapi belum tentu itu anak jenderal yang sesungguhnya. Intinya petugas harus tetap menegakkan aturan kepada siapapun saat berada di lapangan," kata Hindarsono.

Sumber: Yahoo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.