Pemilik Honda Jazz yang mengaku sebagai anak Jenderal dan memaksa
petugas untuk membuka palang di jalur busway koridor II
Pulogadung-Harmoni tepatnya di Jalan Galur, Senen, Jakarta Pusat, Selasa
(30/7/2013) pagi, akhirnya terungkap.
Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro
Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, kepada Warta Kota, Selasa
(30/7/2013) menjelaskan, diketahui bahwa Honda Jazz berwarna silver itu
memiliki nomor polisi B 1011 UKF.
Dari penyelidikan dan data yang dimilikinya, kata Hindarsono, Honda
Jazz warna silver dengan nomor polisi B 1011 UKF, diketahui atas nama
pemilik yaitu Herman Gunawan yang beralamat di Jalan Sunter Hijau 1,
Blok W2/17, Rt 1/10, Sunter, Jakarta Utara.
"Petugas kami masih menyelidikinya. Apakah pemilik mobil atas nama
tersebut, yang saat kejadian mengendarainya atau bukan. Semuanya masih
kami dalami," kata Hindarsono.
Selain itu, kata Hindarsono, pihaknya juga belum dapat memastikan
apakah benar nama tersebut, adalah anak Jenderal seperti pengakuannya.
Menurut Hindarsono, yang pasti orang yang mengendarai Honda Jazz saat
kejadian itu, sudah melanggar aturan dengan menerobos jalur bus
Transjakarta. "Ada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan si pengendara
di sana," katanya.
Selain itu, tambah Hindarsono, bisa juga sang pengendara dianggap
mencatut nama pejabat atau seorang Jenderal dan ia tidak layak melakukan
hal itu, apalagi pencatutan nama dilakukan untuk melakukan pelanggaran
lalu lintas.
"Kami masih dalami semuanya. Menurut saya jika dia mengaku anak
pejabat, pasti dilakukan dalam kondisi terdesak," ujar Hindarsono.
Hindarsono menjelaskan secepatnya pihaknya akan mendatangi alamat
pemilik kendaraan yang dimaksud untuk memperoleh informasi yang
sejelas-jelasnya dan lengkap. "Semua informasi yang kami dapat akan kami
beritahukan ke rekan-rekan wartawan," kata Hindarsono.
Untuk itu, Hindarsono, menghimbau kepada seluruh petugas yang berada
di lapangan untuk tidak mudah terkecoh dengan pengakuan siapapun yang
mengaku anak jenderal atau anak pejabat manapun.
"Itu kan biasa, keluarin kartu nama untuk menakuti. Tapi belum tentu
itu anak jenderal yang sesungguhnya. Intinya petugas harus tetap
menegakkan aturan kepada siapapun saat berada di lapangan," kata
Hindarsono.
Sumber: Yahoo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.