Dari namanya saja, hantu bisa muncul di mana saja. Bahkan di selembar
kertas Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Jateng. Hah, bagaimana
bisa?
Nama-nama itu sempat tercatat di Data Penduduk Pemilih
Potensial Pemilu (DP4) Kelurahan Mayahan, Kecamatan Tawangharjo,
Kabupaten Grobogan, untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng 2013.
Karena jelas tidak benar, nama itu kini sudah dicoret bersamaan dengan
dua juta nama lain yang tidak sesuai dengan data sebenarnya.
Para
hantu berada di urut 4567 hingga 4576 dengan urutan seperti berikut:
Gundul Pecengis, Kolor Ijo, Tuyul, Suster Ngesot, Setan Kredit,
Kuntilanak, Pocong, Dhemit dan Vampir. Mereka berjenis kelamin
laki-laki, ditulis lahir antara tahun 1901 hingga 1912, dan bertempat
lahir di kuburan. Salah satu hantu, Dhemit, disebut lahir di Grobogan.
Ketua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Fajar Subhi AK Arif
mengatakan, pihaknya tidak mengetahui bagaimana nama-nama hantu bisa
muncul di DP4 karena ia memperoleh data dari pemerintah. "Saya kurang
paham kenapa muncul nama itu di DP4, kami menerima dari pemerintah.
Kalau kami menemukan data yang tidak memenuhi ya dicoret," kata Fajar
saat ditemui di kantornya, Jl Veteran Semarang, Senin (18/2/2013).
Ia
menambahkan nama-nama fiktif dan sejumlah data yang tidak sesuai kini
tidak muncul lagi di DPS. Dalam DP4 tertera jumlah 29.629.952 pemilih,
namun setelah dilakukan proses rekapitulasi DPS sekarang menjadi
27.415.706 pemilih.
"Otomatis (nama hantu) itu hilang, yang sudah meninggal dan pindah sudah tidak muncul di DPS," jelas Fajar.
Sumber: Detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.