Pelaksanaan pilpres di Hong Kong pada Minggu (6/7) menuai protes lebih
dari 200 calon pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya. KPU
juga dianggap tak netral karena ada isu salah seorang komisionernya
mengarahkan suara ke pasangan nomor urut 1.
2 komisioner KPU
yaitu Sigit Pamungkas dan Juri Ardianto serta Ketua Bawaslu Muhammad
berada di TPS tersebut saat peristiwa kisruh terjadi. KPU secara resmi
menjelaskan mengapa para calon pemilih itu tak dapat menggunakan haknya.
KPU memastikan bersikap netral.
Berikut 5 penjelasan KPU dan Bawaslu terkait Pemilu di Hong Kong:
1. Waktu Izin Lokasi Telah Habis
Seratusan calon
pemilih di Hong Kong hadir ke TPSLN yang berlokasi di Victoria Park
sekitar pukul 17.30 waktu setempat. Mereka berlari-lari sambil
menunjukkan kartu undangan mencoblos.
Namun petugas TPSLN tak
memberikan kesempatan pada WNI yang tinggal di Hong Kong tersebut untuk
memilih. Alasannya, TPS telah ditutup sejak pukul 17.00 waktu setempat.
"Victoria Park itu public space
di bawah otoritas Hong Kong. Jauh hari pemerintah Indonesia sudah
kontrak pemakaian TPS itu dari jam 09.00-17.00," kata Muhammad dalam
konferensi pers di kantornya, Jl MH THamrin, Jakarta Pusat, Senin
(7/7/2014).
Para petugas TPSLN juga telah menutup seluruh kotak
suara dan menyegelnya dengan disaksikan para saksi. KPU memutuskan untuk
tak memberi kesempatan pada calon pemilih yang terlambat hadir itu.
2. Sudah Umumkan Batas Waktu Pemungutan
KPU mengaku
telah mengumumkan waktu pemungutan suara jauh-jauh hari sebelumnya.
Dalam informasi yang diberitahukan kepada calon pemilih, KPU mengaku
telah menyampaikan batas waktu pemungutan suara.
"PPLN telah
menyebarkan undangan ke WNI Hong Kong untuk menggunakan hak pilihnya
pada tanggal 6 Juli antara pukul 09.00-17.00 waktu setempat di lapangan
Victoria Park," kata Komisioer KPU Juri Ardianto di KPU, Jl Imam Bonjol,
Jakarta Pusat, Senin (7/7).
Sebelum menutup TPSLN pada Minggu
(6/7), petugas telah mengumumkan berulang kali melalui pengeras suara.
Pengumuman dilakukan sejak pukul 17.05 waktu setempat.
Sekitar
pukul 17.15 petugas resmi menutup TPSLN itu. Kemudian pukul 17.30,
seratusan WNI di Hong Kong yang mayoritas ibu-ibu berbondong-bondong
datang ke TPSLN untuk mencoblos.
3. Tidak Ada Antrean Calon Pemilih di TPS
Selain
karena waktu izin yang telah habis, KPU dalam hal ini PPLN juga mengaku
sudah tak melihat antrean calon pemilih. Sehingga mereka memutuskan
untuk menutup TPS.
"Saat itu juga antrean pemilih sudah tidak ada
lagi. Dapat dibuktikan dengan gambar dan video. Dengan demikian, sesuai
peraturan KPU mereka tidak dapat difasilitasi," kata Komisioner KPU,
Juri Ardianto.
Sehingga menurut Juri, tidak ada alasan bagi
petugas untuk tidak menutup TPS. Terlebih, izin lokasi pemungutan suara
di Victoria Park hanya diberikan hingga pukul 17.00 waktu setempat.
4. KPU dan Bawaslu Netral
Salah seorang WNI yang
berada di Hong Kong mengirimkan video saat kerusuhan di TPSLN Victoria
Park. Dalam video tersebut, tampak komisioner KPU dikerumuni oleh
ratusan warga yang protes karena tak dapat menggunakan hak suaranya.
"Gambar
dan video yang menampilkan komisioner KPU dan Bawaslu sedang dikerumuni
pemrotes adalah gambar dari pemrotes sedang minta kejelasan apakah
mereka akan diberi hak untuk memilih atau tidak, bukan karena komisioner
dituduh berpihak pada salah satu pasangan calon," terang Juri.
Juri
mengatakan, KPU dan seluruh penyelenggara pemilu termasuk penyelenggara
di luar negeri sejak awal bertekad bekerja secara profesional dan
independen. "Sehingga, dengan tegas dapat dipastikan tidak terkait
dengan kepentingan pemenangan pasangan calon tertentu," katanya.
5. Siap Hadapi Gugatan
LSM Migrant Care mengadukan
KPU ke Bawaslu dengan dugaan penyimpangan proses pemungutan suara di
Hong Kong. KPU mengaku siap menghadapi aduan tersebut.
"Kewajiban
kami adalah menjelaskan peristiwa itu. Bahwa kemudian ada pihak yang
tidak puas dan menempuh jalur lain tentu itu tidak bisa kami lawan,"
terang Ketua KPU Husni Kamil Manik saat konferensi pers di kantornya, Jl
Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2014) malam.
Husni hanya berharap Bawaslu dapat melihatnya secara objektif, sehingga tidak menimbulkan respon yang destruktif.
Sumber: Detik
F4ns Bett1ng
BalasHapusB0l4, C4sin0, T4ngkaS, s4bun9 4yam dll.. dp50 wd50