Pernahkah Anda ketika sedang berbelanja di pusat perbelanjaan dan ketika
kembali ke mobil melihat bahwa ternyata mobil Anda lecet atau penyok
akibat ditabrak oleh mobil lain yang entah di mana keberadaannya
sekarang? Jika pernah, Anda pasti akan ngedumel di dalam hati atau
berujung protes pada pihak keamanan.
Berdasarkan riset oleh Allstate Insurance pada tahun 2010, sekitar 96 persen kejadian tabrak lari melibatkan mobil yang sedang diparkir. Ini bukan masalah untung atau tidaknya Anda apabila mobil Anda dilindungi asuransi kendaraan bermotor.
Namun, ini adalah soal kesadaran diri sendiri. Bagaimana apabila ternyata Anda yang menabrak mobil lain yang sedang diparkir? Apakah Anda tahu bahwa mobil itu dilindungi asuransi atau tidak?
Jika Anda menabrak mobil yang sedang diparkir dan ternyata pemilik mobil itu sedang tidak di tempat, tindakan terbaik Anda adalah dengan bertanggung jawab terhadap kejadian itu, dan Anda mungkin akan merasa lega apabila dapat membantu orang lain yang ternyata mobilnya tidak dilindungi asuransi. Berikut ini adalah beberapa tindakan yang dapat Anda lakukan apabila menabrak mobil yang sedang diparkir.
Berdasarkan riset oleh Allstate Insurance pada tahun 2010, sekitar 96 persen kejadian tabrak lari melibatkan mobil yang sedang diparkir. Ini bukan masalah untung atau tidaknya Anda apabila mobil Anda dilindungi asuransi kendaraan bermotor.
Namun, ini adalah soal kesadaran diri sendiri. Bagaimana apabila ternyata Anda yang menabrak mobil lain yang sedang diparkir? Apakah Anda tahu bahwa mobil itu dilindungi asuransi atau tidak?
Jika Anda menabrak mobil yang sedang diparkir dan ternyata pemilik mobil itu sedang tidak di tempat, tindakan terbaik Anda adalah dengan bertanggung jawab terhadap kejadian itu, dan Anda mungkin akan merasa lega apabila dapat membantu orang lain yang ternyata mobilnya tidak dilindungi asuransi. Berikut ini adalah beberapa tindakan yang dapat Anda lakukan apabila menabrak mobil yang sedang diparkir.
Jangan kabur
Tindakan terbaik yang
harus dilakukan ketika menabrak kendaraan lain tentunya dengan tidak
melarikan diri. Anda harus berbesar hati untuk bertanggung jawab atas
kesalahan yang terjadi.
Di jalan raya mungkin Anda memiliki kesempatan untuk melarikan diri.
Namun, di tempat parkir, apalagi tempat parkir di dalam gedung, sangatlah sulit untuk melarikan diri.
Selain
areanya yang kecil, kemungkinan lainnya adalah di tempat parkir
tersebut ada kamera CCTV. Jangan pernah berpikir bahwa Anda bisa kabur
dari hal tersebut.
Mencari pemilik kendaraan
Jika
Anda menabrak kendaraan lain dan pemilik kendaraan tersebut sedang
tidak ada di lokasi, usahakan untuk mencari pemilik kendaraan itu dengan
menghubungi pihak gedung dan memintanya untuk memberikan pengumuman.
Jika hal itu tidak berhasil juga, tinggalkan pesan di sebuah kertas dan letakkan di wiper mobil.
Jelaskan
mengenai kejadian itu di pesan yang diberikan, dan jangan lupa
tinggalkan nama serta kontak Anda agar pengemudi mobil yang ditabrak
dapat menghubungi Anda.
Dengan demikian, apabila ternyata mobil
yang Anda tabrak tidak memiliki asuransi, Anda bisa bertanggung jawab
dengan membantunya menyelesaikan masalah.
Anda akan lebih
beruntung lagi apabila pemilik mobil kendaraan ternyata sudah dilindungi
asuransi dan tidak menuntut Anda atas kejadian yang telah terjadi.
Ketahui keadaan mobil yang ditabrak
Selain
meninggalkan pesan di kertas, Anda juga perlu untuk mencatat mengenai
kondisi mobil yang Anda tabrak serta kerusakan yang diakibatkan oleh
Anda.
Selain itu, Anda juga perlu mencatat kondisi mobil sebelumnya, yakni kerusakan-kerusakan yang memang sudah ada sebelumnya.
Jangan sampai Anda dituntut untuk kerusakan yang bukan diakibatkan oleh Anda.
Jika ingin lebih mudah, foto atau direkam saja kondisi mobil tersebut menggunakan telepon genggam Anda.
Beri tahu keamanan setempat
Selain
mencoba untuk mencari pemilik kendaraan, Anda juga perlu untuk
menghubungi pihak keamanan setempat, siapa tahu Anda membutuhkan saksi
atau untuk meminta surat keterangan mengenai kejadian tersebut.
Namun, Anda jangan menyelesaikan perkara dengan pihak keamanan, tapi penyelesaian harus dengan si pemilik mobil.
Beri tahu perusahaan asuransi Anda
Selain
memberi tahu pihak keamanan setempat, Anda juga wajib memberi tahu
perusahaan asuransi kendaraan Anda. Beri tahukan secara detail mengenai
kejadian sebenarnya. Apabila Anda memiliki perlindungan Tanggung Jawab
Hukum terhadap Pihak Ketiga, Anda bisa menggunakan klausul tersebut
untuk mengganti rugi terhadap mobil yang Anda tabrak.
Sumber: Detik
ingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat ayo gabung di fanspoker
BalasHapusditunggu apa lagi mari segera bergabung dengan kami ya ^^
Batu GONCANG, POKER online Games Tembak Ikan dan masih banyak lagi games ada di sini di DEWALOTTO segera daftar kan diri anda semua dan menangkan serunya bermain bersama kami disini 1 userid bisa memainkan itu semua jadi tunggu apa lagi segera bergabung bersama kami dan mainkan permainan lengkap nya hanya ada disini di tunggu ya semuanya yukkk... pin 7BF59345
BalasHapus